Camat hingga Lurah di Jakarta Diminta Tanggap Atasi Judi Online

Carlos Roy Fajarta
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono meminta camat dan lurah menindak tegas judi online di wilayahnya (foto: MPI)

Kecamatan Tambora menempati urutan kedua dengan jumlah pelaku sebanyak 7.916 orang dan uang yang beredar (transaksi) senilai Rp196 miliar. Ketiga ada kecamatan Cengkareng sebanyak 14.782 pelaku dengan nilai transaksi Rp176 miliar. 

Urutan keempat ada Kecamatan Tanjung Priok sebanyak 9.554 pelaku dengan nilai Rp139 miliar. Di posisi kelima ada Kecamatan Kemayoran sebanyak 680 pelaku dengan nilai transaksi Rp118 miliar. 

Kemudian diurutan keenam Kecamatan Kalideres dengan 9.825 pelaku dan nilai transaksi Rp113 miliar. Lalu di urutan ketujuh ada Kecamatan Penjaringan dengan 7.127 pelaku dan nilai transaksi Rp108 miliar.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Curah Hujan Masih Tinggi, Pramono Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca di Jakarta

Nasional
7 hari lalu

Selain Kalsel, KPK Juga OTT di Jakarta

Nasional
8 hari lalu

PPATK Klaim Berhasil Tekan Transaksi Judi Online di 2025: Ini Sejarah Baru

Nasional
12 hari lalu

Miris! Perputaran Uang Judol Capai Rp286 Triliun selama 2025, Ada 12 Juta Pemain Aktif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal