Camat hingga Lurah di Jakarta Diminta Tanggap Atasi Judi Online

Carlos Roy Fajarta
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono meminta camat dan lurah menindak tegas judi online di wilayahnya (foto: MPI)

Kecamatan Tambora menempati urutan kedua dengan jumlah pelaku sebanyak 7.916 orang dan uang yang beredar (transaksi) senilai Rp196 miliar. Ketiga ada kecamatan Cengkareng sebanyak 14.782 pelaku dengan nilai transaksi Rp176 miliar. 

Urutan keempat ada Kecamatan Tanjung Priok sebanyak 9.554 pelaku dengan nilai Rp139 miliar. Di posisi kelima ada Kecamatan Kemayoran sebanyak 680 pelaku dengan nilai transaksi Rp118 miliar. 

Kemudian diurutan keenam Kecamatan Kalideres dengan 9.825 pelaku dan nilai transaksi Rp113 miliar. Lalu di urutan ketujuh ada Kecamatan Penjaringan dengan 7.127 pelaku dan nilai transaksi Rp108 miliar.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia 2026, Rano Karno: Washington DC Kalah

57 tahun lalu

Dapat Bantuan dari Anggota DPRD DKI Dina Masyusin, Warga: Alhamdulillah Rezeki sampai ke Tangan Saya

57 tahun lalu

Kecanduan Judi Online, Karyawan Konveksi di Jakbar Nekat Curi Bahan Kain 

57 tahun lalu

Pramono Andalkan AI dan Teknologi Digital, Bidik Jakarta Masuk 20 Kota Global Dunia di 2045

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal