Cabuli 10 Siswi, Staf Perpustakaan SMPN 6 Bekasi Terancam 15 Tahun Penjara

Ade Suhardi
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki (Foto : Ade Suhardi)

BEKASI, iNews.id -  Polres Metro Bekasi Kota menetapkan DP (30) yang merupakan staf perpustakan di SMP Negeri 6 Bekasi jadi tersangka kasus pencabulan. Kasus itu didalami polisi usai tiga yang kini sudah lulus dari SMP itu melapor. 

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki mengatakan, pelaku melancarkan aksinya di salah satu apartemen di Bekasi Selatan pada Juni 2022. Pelaku memanfaatkan posisinya sebagai staf perpustakaan.

"Tersangka bekerja di perpustakaan SMP 6 ini, korban juga pernah juga menanyakan tentang buku. Korban menghubungi pelaku terkait buku perpustakaan. Namun dari komunikasi itu, pelaku terus menerus juga berbalik menghubungi korban dan mengirimkan pesan-pesan yang menggoda," ucap Hengki, Selasa (2/8/2022).

Pelaku menjalankan aksinya di apartemen. Dengan berbagai bujuk rayu, pelaku berhasil membujuk korban ke apartemennya.

"Ternyata dibawa ke tempat apartemen tadi. Nah sampe apartemen di situ lah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan tadi," tutur Hengki.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
9 hari lalu

Motif Pria Nekat Culik Anak di Bekasi: Supaya Balikan dengan Ibu Korban

Megapolitan
15 hari lalu

Penyebab Gempa Dangkal M2,7 Guncang Bekasi, Ini Penjelasan BMKG

Megapolitan
18 hari lalu

Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba di 2 Lokasi, 1,2 Kg Sabu dan 1.451 Ekstasi Disita

Megapolitan
18 hari lalu

Mahasiswa Tewas dalam Tawuran Bekasi, Satu Pelaku Masih di Bawah Umur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal