Buruh Tolak RUU Cipta Kerja, Polisi : Tak Usah Demo di Jakarta Covid-19 Masih Tinggi

Ari Sandita Murti
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polisi meminta kepada buruh agar tidak berdemonstrasi terkait penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law tentang Cipta Kerja yang akan disahkan DPR. Situasi saat ini dinilai darurat kesehatan karena wabah virus corona (Covid-19).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengimbau demonstrasi akan menimbulkan kerumunan orang yang berpotensi menjadi klaster penularan Covid-19.

"Kita imbau agar tidak usah melaksanakan (demo), kita harapkan semua mengerti karena situasi sekarang ini darurat kesehatan di Jakarta, pandemi masih tinggi," ujar Yusri di Jakarta, Senin (5/10/2020).

Dia menuturkan, polisi berupaya persuasif dalam menyikapi penolakan buruh terhadap RUU tersebut. Salah satunya imbauan kepada serikat buruh agar tidak berdemonstrasi.

Selain itu, polisi juga berupaya preventif dengan melaksanakan patroli di setiap wilayah, khususnya di perbatasan Jakarta. Tindakan akan dilakukan, kata dia buruh yang kedapatan akan memasuki Jakarta untuk berdemonstrasi akan diminta kembali.

"Diimbau secara persuasif humanis, kita lakukan imbauan sebagai preemtif dan preventif, kita lakukan patroli dan saat ketemu mereka semua kita minta pulang agar tidak usah demo," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Mahasiswa Demo di Kejagung, Desak Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diadili

15 hari lalu

1.500 Buruh bakal Demo ke Kantor Purbaya 9 Juli, Desak Pajak JHT Dihapus  

16 hari lalu

Said Iqbal Bantah Isu 55.000 Buruh Terancam PHK: Harga Gas Industri Sudah Turun

19 hari lalu

Prabowo Soroti Kasus Penyekapan Buruh di Senen, Said Iqbal Ungkap Arahan dari Presiden

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal