Buntut Video Pemkot Tangerang Bongkar Paksa Ruko Viral, Pengunggah Dilaporkan ke Polisi

Isty Maulidya
Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Tangerang, Lia Dahlia. (Foto MPI/Isty Maulidya).

Untuk selanjutnya, Pemkot Tangerang menyerahkan proses penyelesaian persoalan tersebut ke Polres Metro Tangerang.

"Kami percayakan proses penegakan hukumnya ke pihak kepolisian," pungkasnya.

Sebagai informasi, sebelumnya beredar video adu argumentasi antara pegawai Pemkot Tangerang dengan seseorang yang mengaku pengacara pemilik ruko. Video tersebut dinarasikan Pemkot Bongkar Ruko Padahal Pemilik Punya Sertifikat. 

Namun dalam klarifikasinya pihak Pemkot Tangerang menegaskan, pihaknya tidak pernah melakukan pembongkaran, namun melakukan pengamanan atas aset yang telah menjadi milik Pemkot atas putusan Kasasi PTUN Nomor W2.TUN.7/1787/HK.06/XI/2021 dan Nomor 656K/TUN/2022.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Polisi Selidiki Laporan Dugaan Kasus Intimidasi Hercules ke Ilma Sani

Seleb
23 jam lalu

Mengejutkan! Sabrina Chairunnisa Bekukan Sel Telur di New York

Seleb
24 jam lalu

Terciduk Selingkuhi Clara Shinta, Muhammad Alexander Assad Janji Introspeksi Diri

Seleb
24 jam lalu

Lindi Fitriyana Murka ke Eva Manurung? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal