Bukannya Jualan yang Halal, Pasutri Ini Malah Kompak Bisnis Narkoba

Ari Sandita Murti
Ilustrasi kasus narkoba (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menguak keterlibatan pasangan suami istri sebagai pelaku peredaran narkoba. Polisi berhasil menyita sabu seberat 1,2 kilogram dan ribuan butir ekstasi yang diduga akan diedarkan di wilayah Jakarta dan Bekasi.

Kanit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Abdul Muchzin GM mengatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di sejumlah lokasi. Hasil penyelidikan mengarah pada penangkapan tiga tersangka di dua tempat berbeda.

"Ada tiga orang pelaku yang diamankan di dua lokasi berada di wilayah Jakarta Pusat dan wilayah Kota Bekasi," ujar Abdul kepada wartawan, Jumat (23/1/2026).

Dua tersangka pertama yang diamankan adalah TW (30) dan RN (17), pasangan suami istri yang ditangkap di pinggir jalan kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. TW diketahui berperan sebagai bandar, sementara istrinya RN membantu aktivitas peredaran narkotika tersebut.

Dari keduanya, polisi mengamankan barang bukti berupa empat unit telepon seluler, satu unit mobil, serta empat plastik klip berisi ekstasi sebanyak 1.017 butir.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
3 jam lalu

Viral Pria Diduga Gendong Mayat di Tambora Jakbar, Polisi Turun Tangan

Megapolitan
5 jam lalu

TNI-Polri dan Warga Jakarta Kompak Bersih-Bersih Waduk Cincin Papanggo, Kapolda dan Pangdam Turun Langsung

Nasional
2 hari lalu

Pandji Pragiwaksono Dicecar 63 Pertanyaan oleh Polisi, Diperlihatkan Potongan-Potongan Video

Nasional
2 hari lalu

Haris Azhar Dampingi Pandji Diperiksa Polda Metro: Ngobrol-Ngobrol sama Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal