Breaking News: UMP Jakarta 2025 Rp5.396.761, Naik 6,5 Persen

Riyan Rizki Roshali
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) Jakarta 2025 sebesar Rp5.396.761 di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2024). (Foto: Riyan Rizki Roshali)

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan upah minimum nasional pada 2025 sebesar 6,5 persen. Menurut Prabowo, kesejahteraan buruh merupakan hal yang sangat penting dan akan terus diperjuangkan.

"Kesejahteraan buruh adalah sesuatu yang sangat penting kita akan memperjuangkan, terus perbaikan kesejahteraan mereka," kata Prabowo di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (29/11/2024).

Prabowo mengatakan upah minimum tersebut merupakan jaringan pengaman sosial yang sangat penting bagi pekerja dengan masa kerja di bawah 12 bulan berikut pertimbangan kebutuhan hidup layak. 

"Untuk itu penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha," kata Prabowo.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rano Karno Pastikan Siswa Terdampak Kebakaran di Kemayoran Bisa Ikut Ujian Sekolah Susulan

57 tahun lalu

Rano Karno Cek Perbaikan Jalan Ambles di Lenteng Agung, Kaget 5 Hari Selesai

57 tahun lalu

Teddy Ungkap Prabowo Tanggung Sendiri Kelebihan Biaya Kunjungan Luar Negeri

57 tahun lalu

Pemprov DKI Bentuk Panitia Khusus HUT ke-500 Jakarta, Diumumkan Juni 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal