Breaking News: Sopir Truk Tronton Penyebab Kecelakaan Maut di Slipi Jadi Tersangka

Irfan Ma'ruf
Truk tronton yang menabrak sejumlah motor dan mobil di Slipi, Jakbar. (Foto: @TMCPoldaMetro/X)

JAKARTA, iNews.id - Sopir truk tronton bernama Ade Zakarsih (44) ditetapkan sebagai tersangka terkait kecelakaan maut di persimpangan lampu merah Slipi, Jakarta Barat, pada Selasa (26/11/2024) lalu. Insiden itu menewaskan dua orang. 

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengatakan, pihaknya telah melakukan gelar perkara dalam kejadian tersebut. Hasilnya, Ade selaku sopir truk tronton ditetapkan sebagai tersangka. 

"Sudah digelar pagi ini, berdasar pada BAP saksi, kronologi kejadian dan kondisi korban akibat kecelakaan maka statusnya menjadi tersangka," kata Ojo Ruslani saat dikonfirmasi, Kamis (28/11/2024). 

Dia mengatakan, Ade dijerat Pasal 310 ayat 4 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ade pun langsung ditahan.

"Kita tahan untuk 20 hari ke depan," pungkasnya.

Diketahui, truk tronton yang dikemudikan Ade menabrak sejumlah kendaraan di lampu merah Slipi, Jakarta Barat. Insiden menewaskan dua orang itu terjadi pada Selasa (26/11/2024) sekitar pukul 06.47 WIB.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Motor Terbakar usai Hindari Mobil Rem Mendadak di Pasar Minggu Jaksel, Pengemudi Luka-Luka

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantin di Indramayu, 11 Tewas

57 tahun lalu

Dilaporkan Roy Suryo, Lechumanan Tak Sabar Ingin Cepat-Cepat Diperiksa Polda Metro

57 tahun lalu

Truk Sampah Tabrak Pohon di Jaktim saat Menuju Bantargebang, Sopir Dilarikan ke RS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal