Breaking News, Rizky Billar Jadi Tersangka Kasus KDRT Lesti Kejora

Irfan Ma'ruf
Rizky Billar ditetapkan menjadi tersangka KDRT. (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora. Rizky sebelumnya dilaporkan ke polisi.

"Status yang bersangkutan menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam konferensi pers, Rabu (12/10/2022).

Rizky nantinya akan dipanggil untuk diperiksa penyidik sebagai tersangka. Rizky malam ini juga akan diperiksa oleh penyidik.

"Malam ini juga diperiksa sebagai tersangka," kata.

Polisi menetapkan Rizky sebagai tersangka berdasarkan lebih dua alat bukti.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Breaking News: KPK Tetapkan 5 Tersangka terkait OTT BPK, Termasuk Bupati Muara Enim Edison

57 tahun lalu

Rizky Billar Murka Diisukan Selingkuh hingga Ceraikan Lesti Kejora, Siap Lapor Polisi!

57 tahun lalu

Polisi Lacak Aset Hanania Travel, Upaya Pulihkan Hak Korban

57 tahun lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison sebagai Tersangka Suap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal