Bocah Korban Penculikan di Depok Sempat Disuruh Ngamen hingga Ngemis

M Refi Sandi
Remaja perempuan berinisial AA (19) menculik bocah di Kota Depok (foto: MPI)

DEPOK, iNews.id - ABG perempuan berinisial AA (19) yang menculik seorang bocah berinisial AH (11) di Depok, Jawa Barat ditetapkan menjadi tersangka pada Selasa (26/9/2023). Korban sempat disuruh ngamen hingga mengemis.

"Terkait kasus penculikan dengan tersangka yang sudah kami tetapkan, AA, 19 tahun sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto di Mapolres Depok, Selasa (26/9/2023).

Hadi menyebut awalnya tersangka AA berangkat dari rumah di Jakarta arah Limo, Depok dengan menggunakan sepeda motor. Kemudian pelaku melihat anak-anak sedang bermain layangan di lapangan Tanah Merah, Cipayung.

"Kemudian dihampiri anak tersebut, menawarkan, mengajak ngobrol, korban lalu disuruh untuk naik ke sepeda motornya, keliling-keliling. Lalu, kehabisan bensin di tengah jalan. Tersangka minta korban untuk minta-minta, untuk dapat uang sehingga uang tersebut bisa untuk beli bensin, beli nasi," katanya. 

"Namun, karena korban tidak mau, menangis dan berteriak. Lalu didatangi warga, kemudian dilaporkan, datang dari kepolisian mengamankan dan membawa ke Polres Depok," tambahnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
25 hari lalu

Detik-Detik Muadzin di Depok Meninggal saat Sujud Salat Tarawih Terekam Kamera CCTV

Megapolitan
30 hari lalu

Jadwal Imsak Depok Hari Ini 13 Maret 2026, Cek di Sini!

Megapolitan
31 hari lalu

Terungkap! Suami Siri Pembunuh Wanita di Depok Tabur Bubuk Kopi untuk Hilangkan Bau Mayat  

Megapolitan
1 bulan lalu

Kronologi Suami Siri Bunuh Istri di Depok, Berawal dari Pertengkaran Rumah Tangga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal