Bocah di Tangsel Dilecehkan Sesama Jenis, Pelaku Juga Masih di Bawah Umur

Danandaya Arya Putra
Polisi menyelidiki kasus pelecehan seksual sesama jenis terhadap anak di Tangsel. Mirisnya, pelaku juga berstatus di bawah umur. (Foto: Ilustrasi/Antara)

JAKARTA, iNews.id - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menyelidiki kasus pelecehan seksual sesama jenis terhadap anak. Mirisnya, pelaku juga berstatus di bawah umur.

"Benar, perkara tersebut saat ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tangerang Selatan dan masih dalam proses penyelidikan," kata Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil Sahril kepada wartawan, Sabtu (6/8/2024).

Dia mengatakan, penyelidikan berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi. Hanya saja, dia tak bisa mengungkapkan perkembangan perkara itu karena masih tahap penyelidikan.

"Ada beberapa saksi yang sudah diambil keterangan klarifikasi, karena penyelidikan," ujar Agil.

Dia mengimbau warga lain juga berani melapor jika menemukan kasus serupa.

"Apabila ada yang merasa jadi korban peristiwa, agar segera untuk berkoordinasi dengan penyidik Unit PPA," kata dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

MUI Minta Pendiri Ponpes Pati Tersangka Pelecehan Santri Dihukum Maksimal: Keji!

Nasional
6 hari lalu

Gibran Kecam Kekerasan Seksual terhadap 50 Santriwati di Pati: Tak Dapat Ditoleransi!

Megapolitan
8 hari lalu

Viral ABG di Tangerang Diduga Dilecehkan usai Dicekoki Miras, Polisi Turun Tangan

Nasional
17 hari lalu

Ustaz Ahmad Al Misry Jadi Tersangka, Pelapor Ungkap Modus Pelecehan Seksual

Nasional
17 hari lalu

Bareskrim Tetapkan Ustaz Ahmad Al Misry Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal