“Rekayasa operasional berupa pemberhentian luar biasa ini dilakukan sebagai langkah antisipatif demi kelancaran perjalanan KA dan pergerakan masyarakat di sekitar area Monas. Kami memastikan pelayanan tetap berjalan optimal dan pelanggan dapat melakukan perjalanan dengan aman, tertib, dan sesuai jadwal yang telah disesuaikan,” kata Detty.
KAI Daop 1 Jakarta mengimbau pelanggan untuk memperhatikan kembali jadwal keberangkatan KA, serta menyesuaikan titik naik atau turun penumpang dengan adanya pemberlakuan BLB di Stasiun Jatinegara.
“Kami harapkan pengguna jasa kereta api dapat memanfaatkan pemberhentian luar biasa di Stasiun Jatinegara ini agar perjalanan menuju atau dari Jakarta menjadi lebih lancar, khususnya di tengah adanya kegiatan reuni 212 ini,” tambah Detty.