Bertemu RPA Perindo, Kompolnas Pastikan Dorong Kasus Kekerasan Seksual Diproses Polisi

Nur Khabibi
Anggota Kompolnas, Poengky Indarti (foto: MPI)

"Harapan kami adalah agar segera ada gelar perkara dan kemudian ditentukan ini naik ke penyidikan karena visumnya sudah ada, terus kemudian bukti-bukti, dokumen-dokumen sudah ada, jadi saya rasa bisa dinaikkan ke penyidikan," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Umum RPA Perindo, Jeannie Latumahina berharap kasus kekerasan seksual bisa terus diproses. Dengan demikian pelaku kekerasan seksual juga bisa ditindak.

"Kami minta pelaku secepatnya ditangkap," kata Jeannie.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anggota DPRD DKI Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda ke Warga Rawa Buaya Jakbar

57 tahun lalu

Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif

57 tahun lalu

Hijrah dan Energi Baru Indonesia: Maju Babarengan, Aksi Nyata Hasil Karasa

57 tahun lalu

Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah Hadapi Gejolak Ekonomi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal