Bertemu RPA Perindo, Kompolnas Pastikan Dorong Kasus Kekerasan Seksual Diproses Polisi

Nur Khabibi
Anggota Kompolnas, Poengky Indarti (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo bertemu Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pada Rabu (19/10/2022) lalu. Pertemuan terkait kasus kekerasan seksual terhadap anak yang didampingi RPA Perindo, yang telah dilaporkan ke polisi sejak 4 bulan lalu tapi tak kunjung ada kemajuan.

Terkait hal tersebut, anggota Kompolnas, Poengky Indarti memastikan pihaknya bakal mendorong supaya kasus kekerasan seksual khususnya terhadap anak bisa diproses polisi. Pihaknya juga akan mengirimkan surat yang ditujukan langsung ke Kapolda Metro Jaya.

"Kami juga akan membuat surat klarifikasi langsung kepada Kapolda," kata Poengky di Kantor Kompolnas, Jakarta Selatan.

Kasus ini menurutnya perlu penanganan yang lebih cepat karena menyangkut generasi penerus bangsa. Dengan adanya surat ini dia berharap kasus ini akan berlanjut ke tahap penyidikan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anggota DPRD DKI Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda ke Warga Rawa Buaya Jakbar

57 tahun lalu

Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif

57 tahun lalu

Hijrah dan Energi Baru Indonesia: Maju Babarengan, Aksi Nyata Hasil Karasa

57 tahun lalu

Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah Hadapi Gejolak Ekonomi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal