Berniat Ajukan Penangguhan Penahanan, Pengacara Jamin Habib Rizieq Tak Akan Melarikan Diri

Tim MNC Portal
Habib Rizieq Shihab akan mengajukan penangguhan penahanan. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Tim hukum Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar mengatakan akan mengajukan penangguhan penahanan untuk Habib Rizieq Shihab. Seperti diketahui Habib Rizieq ditahan sebagai tersangka kasus kerumunanPetamburan di Rutan Polda Metro Jaya sejak Minggu (13/12/2020) dini hari.

Aziz menggaransi imam besar FPI itu tidak akan melarikan diri. Hal tersebut disebabkan kondisi Habib Rizieq yang masih dalam pemulihan kesehatan.

"Iya (akan ajukan penangguhan penahanan). Habib Rizieq tidak akan melarikan diri karena masih dalam pemulihan," ucap Aziz di Jakarta, Minggu (13/12/2020).

Dia mengatakan keluarga Habib Rizieq sudah siap menjadi penjamin penangguhan penahanan. Selain itu ada unsur dari DPR yang sudah mengajukan diri menjadi penjamin penangguhan penahanan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
8 hari lalu

Hakim PN Tangerang Tolak Eksepsi Dokter Richard Lee, Alasannya Mengejutkan!

8 hari lalu

Eksepsi Dokter Richard Lee Ditolak Hakim, Sidang Dugaan Pelanggaran UU Konsumen Berlanjut!

22 hari lalu

Ade Darmawan Soroti Penangguhan Penahanan Roy Suryo: Kok Bisa, Ada Apa Ya?

30 hari lalu

Respons Jokowi soal Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal