Berkumpul Tak Gunakan Masker, Remaja di Kepulauan Seribu Dihukum Push Up

Antara
Ilustrasi, petugas berpatroli menyasar kurumunan warga untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Patroli terhadap kerumunan warga di Kepulauan Seribu dilakukan Senin (13/4/2020) malam dalam rangka penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) penanganan wabah virus corona. Patroli melibatkan personel TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Kepala Satpol PP Kelurahan Untung Jawa, Basahir mengatakan sanksi berupa push up diberikan kepada remaja yang kedapatan melanggar aturan PSBB. Petugas gabungan rutin memberikan imbauan kepada warga untuk tidak keluar rumah jika tidak ada keperluan mendesak.

"Petugas memberikan hukuman push-up kepada para remaja yang berkumpul dan tidak menggunakan masker," ujar Basahir.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kepulauan Seribu, Junaedi menuturkan peran warga sangat penting saat penerapan PSBB sebagai upaya penanggulangan penyebaran wabah virus corona.

"Dengan keterlibatan warga, secara langsung menjaga wilayah Kepulauan Seribu tetap berada di zona hijau," kata Junaedi.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KM Sumber Makmur Terdampak Cuaca Buruk di Kepulauan Seribu, 29 Orang Dievakuasi

57 tahun lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

57 tahun lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

57 tahun lalu

Tak Layak Konsumsi, 19 Kg Jeroan Hewan Kurban di Kepulauan Seribu Dimusnahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal