Berkedok Warung Nasi, Pria di Bojonggede Bogor Edarkan Sabu

Muhammad Refi Sandi
Ilustrasi penangkapan tersangka narkoba. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Ancaman bisa sampai 20 tahun," ujar Ade.

Menurut Ade, awalnya Unit Reskrim Polsek Bojonggede mendapat informasi terkait peredaran narkotika jenis sabu yang berkedok warung nasi di Bojonggede. Atas informasi tersebut, anggota Opsnal melakukan observasi serta penyamaran untuk mengecek informasi tersebut.

Polisi lalu meringkus pelaku setelah memastikan tersangka merupakan penjual sabu.

"Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Bojonggede guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," kata Ade.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Seleb
2 hari lalu

Alasan Ammar Zoni Pilih Ajukan PK, Kuasa Hukum Sebut Ada Kejanggalan

Seleb
4 hari lalu

Ammar Zoni Segera Dipindah ke Nusakambangan, Ini Alasannya!

Seleb
4 hari lalu

Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan? Ini Kata Ditjenpas

Nasional
4 hari lalu

Polisi Bongkar Lab Vape Etomidate di Taman Sari Jakbar, 1 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal