Berkas Perkara Gisel dan Yukinobu Dikembalikan ke Polda Metro Jaya, Ini Alasan Kejati DKI Jakarta

Raka Dwi Novianto
Berkas perkara kasus video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes dikembalikan ke Polda Metro Jaya. (Foto: Istimewa)

Karena belum lengkapnya berkas Gisella dan Michael Yukinobu, maka Tim JPU pada Aspidum Kejati DKI Jakarta mengembalikan berkas keduanya pada Senin (15/2/2021) kemarin.

"Oleh karena itu maka pada tanggal 15 Februari 2021 Tim JPU mengembalikan berkas perkara tersebut kepada penyidik Polda Metro Jaya disertai dengan petunjuk untuk dilengkapi," kata Ashari.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Internet
27 hari lalu

Fix! Grok Tidak Bisa Edit Gambar Porno

Seleb
2 bulan lalu

Gisel Rayakan Natal 2025 dengan Cara Sederhana, Alasannya Mengejutkan!

Internet
2 bulan lalu

Video Syur Seliweran di X, Elon Musk Bayar Denda Rp80 Juta ke Indonesia!

Nasional
2 bulan lalu

Buntut Konten Porno, X Bayar Denda Rp80 Juta ke Komdigi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal