Belum Pernah Terima Bansos? Begini Cara Daftar Secara Online Tahun 2022

riana rizkia
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membuka pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahap II pada 9–28 Mei 2022. (Foto: Ilustrasi/Ist)

7. Dinilai miskin oleh masyarakat setempat.

Cara daftar DTKS DKI Jakarta sebagai berikut:

1. Buka situs https://dtks.jakarta.go.id/,

2. Buat akun baru bagi pendaftar yang belum memiliki akun,

3. Login menggunakan akun yang telah dibuat,

4. Pilih menu pendaftaran,

5. Masukkan data diri, anggota keluarga, dan informasi rumah tangga ke dalam sistem,

6. Lalu klik kirim.

Sekedar informasi, satu akun yang didaftarkan melalui situs https://dtks.jakarta.go.id/ dapat digunakan untuk mendaftarkan beberapa keluarga.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
16 jam lalu

Pedagang Hewan Kurban di Jakarta Dilarang Jualan di Trotoar, Pramono: Jangan Ganggu Publik

Megapolitan
2 hari lalu

24.000 CCTV di Jakarta bakal Terintegrasi dengan Polda Metro Jaya untuk Deteksi Tawuran dan Begal

Nasional
5 hari lalu

Anies Jadi Dewan Penasihat Riyadh, Sebut Jakarta Jadi Tolok Ukur Keberhasilan Transportasi Publik Terintegrasi

Nasional
5 hari lalu

Hadiri Riyadh Competitiveness Forum, Anies Sebut Jakarta jadi Acuan Pembangunan Transportasi Publik Terintegrasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal