Belum Pernah Terima Bansos? Begini Cara Daftar Secara Online Tahun 2022

riana rizkia
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membuka pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahap II pada 9–28 Mei 2022. (Foto: Ilustrasi/Ist)

7. Dinilai miskin oleh masyarakat setempat.

Cara daftar DTKS DKI Jakarta sebagai berikut:

1. Buka situs https://dtks.jakarta.go.id/,

2. Buat akun baru bagi pendaftar yang belum memiliki akun,

3. Login menggunakan akun yang telah dibuat,

4. Pilih menu pendaftaran,

5. Masukkan data diri, anggota keluarga, dan informasi rumah tangga ke dalam sistem,

6. Lalu klik kirim.

Sekedar informasi, satu akun yang didaftarkan melalui situs https://dtks.jakarta.go.id/ dapat digunakan untuk mendaftarkan beberapa keluarga.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
3 hari lalu

Penerima PKH dan BPNT Bakal Didorong Jadi Anggota Kopdes Merah Putih

4 hari lalu

Pemerintah Berencana Salurkan Bansos BPNT dan PKH lewat Kopdes Merah Putih

6 hari lalu

Daya Tampung TPST Bantargebang Menurun, Tumpukan Sampah Menggunung di Sejumlah Titik Jakarta

7 hari lalu

Kepala BPS Ungkap Sensus Ekonomi 2026 di Jakarta Tembus 45,17%

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal