Belum Dilantik Sudah Bicara Kebijakan DKI, Riza Patria Dikritik

Irfan Ma'ruf
Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra yang juga Wagub DKI Jakarta terpilih Ahmad Riza Patria. (Foto: iNews.id).

JAKARTA, iNews.id – Politikus Partai Gerindra Ahmad Riza Patria diingatkan bahwa dirinya belum resmi menjabat wakil gubernur DKI Jakarta. Karena itu, dia diminta tidak buru-buru mengeluarkan pendapat berkaitan dengan kebijakan Pemprov DKI Jakarta, terutama menyangkut penanganan virus corona atau Covid-19.

Pengamat Tata Kota Yayat Supriyatna mengatakan, Riza Patria baru berstatus wagub DKI terpilih. Itu artinya saat ini dia masih menjabat sebagai anggota DPR.

"Ya sebaiknya calon wagub tidak mengeluarkan pernyataan sebelum dilantik. Katakan saja, ‘tunggu setelah saya resmi dilantik’, baru bisa mengeluarkan pernyataan resmi," kata Yayat, Selasa (7/4/2020).

Pernyataan Yayat merespons sikap Riza saat diwawancara media mengenai langkah apa yang akan dilakukannya dalam menangani Covid-19, termasuk tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar. Riza juga menyinggung soal pembiayaan daerah mengenai hal itu.

Yayat memandang, Riza Patria terlalu cepat menanggapi kebijakan Pemprov DKI. Padahal seharusnya setiap statement yang dikeluarkan oleh wakil gubernur harus berkoordinasi dengan gubernur.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengumuman! Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Gaji UMP Jakarta

57 tahun lalu

Rano Karno Pastikan Siswa Terdampak Kebakaran di Kemayoran Bisa Ikut Ujian Sekolah Susulan

57 tahun lalu

Rano Karno Cek Perbaikan Jalan Ambles di Lenteng Agung, Kaget 5 Hari Selesai

57 tahun lalu

Pemprov DKI Bentuk Panitia Khusus HUT ke-500 Jakarta, Diumumkan Juni 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal