Beli Rumah lewat Agen Properti, Buruh Perusahaan di Tangsel Tertipu Rp400 Juta

hambali
Ilustrasi penipuan penjualan tanah. (Ist)

TANGSEL, iNews.id - Pria bernama Miftahudin Regita Putra (29) melaporkan aksi penipuan oleh agen properti di Mapolres Tangerang Selatan (Tangsel). Total uang sebesar Rp400 juta miliknya raib tanpa kejelasan setelah disetor untuk membeli seunit rumah yang ditawarkan.

Dugaan penipuan itu dilaporkan dengan Nomor : TBL/B/1238/VI/2023/SPKT/Polres Tangerang Selatan, Rabu 21 Juni 2023. Kasus tersebut masuk ranah hukum setelah sekian lama pihak agen properti tak juga memberi kepastian tentang rumah yang dibeli.

"Awalnya itu saya setor untuk beli rumah secara tunai melalui agen properti, lokasi rumahnya di Pondok Petir," kata Miftah, Kamis (22/06/23).

Miftah yang bekerja sebagai buruh perusahaan di kawasan Ciputat Timur itu menceritakan kronologi awal, bagaimana dirinya tertarik membeli rumah melalui jasa agen properti pada Juni 2022 lalu.

"Saya tau agen properti itu dari temen, karena teman saya itu pernah jual rumahnya melalui agen properti itu," ungkapnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
3 jam lalu

Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pembunuhan Prajurit TNI di Tangsel

19 jam lalu

Kronologi Prajurit TNI Tewas Ditusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku

15 hari lalu

1.500 Buruh bakal Demo ke Kantor Purbaya 9 Juli, Desak Pajak JHT Dihapus  

16 hari lalu

Said Iqbal Bantah Isu 55.000 Buruh Terancam PHK: Harga Gas Industri Sudah Turun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal