Begal Motor Modus Leasing Beraksi di Jaktim, Korban Dituduh Nunggak Cicilan

Erfan Ma'ruf
Begal beraksi di Jatinegara Jaktim. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Seorang pria berinisial RPA (25) menjadi korban begal yang dilakukan oleh enam orang dengan modus mengaku sebagai pihak leasing. Kelompok tersebut memberhentikan korban dengan tuduhan menunggak cicilan.

Kabid Humas Poldaa Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan aksi itu terjadi di Jalan Jendral Basuki Rachmat, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Korban dicegat saat sedang mengendarai sepeda motor. 

"Para pelaku menghentikan korban dengan mengklaim bahwa ada keterlambatan dalam pembayaran angsuran cicilan kredit sepeda motor. Meskipun jatuh tempo pembayaran masih tersisa hingga 14 November 2024," kata Ade, Kamis (24/10/2024). 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
12 jam lalu

Lebaran Betawi Digelar Besok, Pengendara Diminta Hindari Jalan Sekitar Lapangan Banteng

Megapolitan
1 hari lalu

Polda Metro Jaya Ungkap 1.883 Kasus Narkoba dalam 3 Bulan, 2.485 Orang Jadi Tersangka

Nasional
2 hari lalu

Pengacara Roy Suryo Cs Tegaskan Tak Ada Aliran Dana: Itu Hoaks untuk Alihkan Pembuktian Ijazah

Seleb
2 hari lalu

Dokter Richard Lee Batal Diperiksa Polda Hari Ini, Alasannya Mengejutkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal