Para pelaku kemudian meminta STNK sepeda motor korban dan mengajak korban untuk menuju kantor mereka. Namun, setibanya di lokasi yang ditentukan, pelaku menjatuhkan KTP korban.
"Saat korban berusaha mengambil KTP-nya, pelaku membawa kabur sepeda motor korban," katanya.
Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor Yamaha Filano dengan nomor polisi B 5284 FSP tahun 2024 berwarna putih. Saat ini, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polrestro Jakarta Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.