Banyak Daycare di Depok Tak Kantongi Izin, Simak Cara Urus Perizinannya

Muhammad Refi Sandi
Daycare Kiddy Space Indonesia di Sawangan, Depok, yang menjadi TKP pengasuh menyiram bayi dengan air panas (Foto: Muhammad Refi Sandi)

DEPOK, iNews.id - Kasus kekerasan terhadap anak di sebuah daycare atau tempat penitipan anak di Kota Depok kembali terulang. Terbaru, pengasuh berinisial S (35) tega menyiramkan air panas ke tubuh bayi berinisial KCB (1 tahun 3 bulan) di Sawangan, Depok.

Diketahui, hanya 17 dari sekitar 48 daycare di Kota Depok, Jawa Barat yang mengantongi izin. Lantas, bagaimana prosedur perizinan yang harus dilakukan daycare?

Pertama, daycare mengajukan permohonan kepada Dinas Pendidikan setempat. Setelah surat permohonan diterima, lalu tim Disdik akan melakukan observasi lapangan.

"Hasil observasi menentukan layak atau tidak daycare mendapat rekomendasi izin operasional," kata Kabid Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Disdik Depok, Suhyana, Senin (9/12/2024).

Suhyana tidak mengetahui pasti alasan banyak daycare di Depok tidak mengantongi izin operasional. Dia mengklaim, pihaknya selalu menyosialisasikan terkait perizinan dan syarat berdirinya sebuah daycare.

Suhyana menekankan, daycare dan juga pengasuhnya harus memiliki sertifikat kompetensi dari lembaga terkait. Dia memperingatkan, Disdik bersama aparat penegak hukum akan menertibkan daycare yang tak mengantongi izin.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
10 jam lalu

Ditegur Bising Main Drum, Bapak dan Anak Malah Aniaya Tetangga di Cengkareng

Buletin
23 jam lalu

Sah! Thomas Djiwandono Dilantik Jadi Deputi Gubernur BI Periode 2026-2031

Buletin
4 hari lalu

Hector Souto Yakin Timnas Futsal Indonesia Siap Hadapi Iran di Final Piala Asia

Buletin
4 hari lalu

Gempa Pacitan Magnitudo 6,4 Tewaskan 1 Warga, Sejumlah Rumah Rusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal