Banting Bayi hingga Tewas, Ayah Tiri Ditangkap Polisi

Okezone
Ilustrasi, polisi memasang garis polisi. (iNews.id/ Irfan Maruf).

DEPOK, iNews.id - Seorang ayah tega membanting putri tirinya berusia dua tahun hingga tewas. Kejadian tersebut di rumah kontrakan, RT01/RW 09 Kelurahan Cimpauen, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, pada Jumat (8/2/2019) pukul 17.00 WIB.

Awalnya kejadian itu diketahui oleh seorang warga bernama Latifah (58) dan memberitahukan kepada Ibu bayi itu bernama Eni (19). Mendapat kabar tersebut, Eni yang bekerja sebagai pengamen langsung lari menuju rumah kontrakannya.

Namun, tiba di lokasi, Eni menemukan putrinya yang masih bayi itu sudah tidak bernyawa. "Awalnya Latifah memberitahukan kepada Ibu Eni yang pada waktu pulang dari mengamen, bahwa anaknya dibanting oleh ayah tirinya Hari Kurniawan," ujar Kapolsek Cimanggis Kompol Suyud, Sabtu (9/2/2019).

Usai mendapatkan laporan, polisi langsung mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan.  Pelaku yang masih berada di kontrakan langsung ditangkap untuk diproses lebih lanjt.

Sementara jenazah bayi dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramatjati, Jakarta Timur untuk divisum. "Pelaku yang saat itu masih berada dikontrakannya langsung dibawa ke Polsek Cimanggis untuk diproses lebih lanjut," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Komisi Reformasi Ingin Ciptakan Polisi Sipil, Mahfud: Tak Militeristik, Disenangi Orang

Nasional
6 jam lalu

Polri Tetap di Bawah Presiden, Mahfud MD: Kalau di Bawah Kementerian Nanti Dipolitisir

Nasional
12 jam lalu

Kompolnas Kembangkan Pengaduan Digital, Warga Bisa Laporkan Polisi Nakal

Nasional
1 hari lalu

Komisi Reformasi Polri: Presiden Putuskan Jabatan Sipil Bisa Diduduki Polisi Dibatasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal