Bansos Tunai DKI Jakarta Hanya Sampai Juni 2021, Pemprov Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat

Antara
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan Pemprov masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait perpanjangan bansos tunai. (Foto: MNC Portal Indonesia/Muhammad Refi Sandi)

JAKARTA, iNews.id - Pemprov DKI Jakarta menjelaskan bantuan sosial tunai (BST) untuk sementara hanya diberikan sampai Juni 2021. Terkait kelanjutannya, Pepmprov DKI Jakarta masih menunggu keputusan pemerintah pusat.

"Sementara bansos sampai tahap enam saja, sambil menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Keputusannya ada di pemerintah pusat," kata Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Senin (20/9/2021).

Riza memastikan anggaran akan kembali disiapkan apabila pemerintah pusat memutuskan untuk melanjutkan penyaluran BST.

"Ada tidak ada (anggaran) kalau sudah menjadi keputusan harus dicarikan," ujar dia.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
5 jam lalu

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tiba di KPK usai Kena OTT

7 hari lalu

Daya Tampung TPST Bantargebang Menurun, Tumpukan Sampah Menggunung di Sejumlah Titik Jakarta

7 hari lalu

Kepala BPS Ungkap Sensus Ekonomi 2026 di Jakarta Tembus 45,17%

17 hari lalu

PM India Narendra Modi bakal Kunjungi Indonesia 6-8 Juli 2026, Ini Agendanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal