Bank DKI Diduga Dibobol Oknum Satpol PP Rp32 M, PDIP Minta Jajaran Direksi Dievaluasi

Wildan Catra Mulia
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta. (Foto: Sindo)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 12 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dinonaktifkan karena diduga terlibat pembobolan Bank DKI yang mencapai Rp32 miliar. Sebanyak dua dari 12 oknum tersebut telah mengembalikan uang ke Bank DKI.

Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono meminta jajaran direksi Bank DKI dievaluasi. Dia menduga ada sistem yang payah sehingga aksi pembobolan bisa terjadi.

"Sistemnya enggak beres (itu). Harus dievaluasi menyeluruh itu," kata Gembong saat dihubungi, Selasa (19/11/2019).

Gembong juga meminta Komisi D DPRD DKI bidang perekonomian segera memanggil direksi Bank DKI. Pemanggilan tersebut untuk meminta penjelasan dan pertanggungjawaban.

"Ya, Fraksi PDIP meminta kepada teman-teman di Komisi B untuk memanggil dirut Bank DKI untuk minta pertanggungjawabannya. Sampai aset Pemprov bisa diambil oleh karyawan DKI itu sendiri luar biasa itu," tuturnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Roy Suryo Cs Belum Ditahan, Khozinudin: Polisi dan Jaksa Ragu!

57 tahun lalu

Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Datangi Polda Metro Jaya, Terseret Kasus Hanania Travel

57 tahun lalu

Polisi Lacak Aset Hanania Travel, Upaya Pulihkan Hak Korban

57 tahun lalu

Raffi Ahmad Merasa Difitnah Lewat Isu Korupsi Bea Cukai: Pahala Buat Saya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal