Bangunan di Jelambar yang Dieksekusi PN Jakbar Sah Milik MNC Bank

Ari Sandita Murti
PN Jakbar mengeksekusi bangunan di kawasan Jelambar, Grogol Petamburan. Bangunan itu sah milik MNC Bank. (Foto: Ari Sandita Murti)

"Dari tahun 2016 kami sudah melakukan pendekatan secara baik-baik, kekeluargaan, tapi tak ada respons positif. Bahkan mereka sudah hampir 9 kali upaya hukum terus, melakukan perlawanan, baik perdata, maupun pidana, tapi semua bisa kita buktikan kitalah pemilik sebenarnya," jelasnya.

Dia menambahkan, MNC Bank telah memberikan waktu yang cukup bagi pemilik untuk melakukan mediasi. Namun, kewajiban sebagai debitur tak kunjung dipenuhi.

"Karena dia tak bisa melaksanakan kewajibannya sehingga dilelang, kami pemenang lelang. Kami memenangkan ini secara sah dan secara hukum. Kami sudah melakukan permohonan pada pengadilan untuk melakukan eksekusi sampai akhirnya terlaksana hari ini," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Bisnis
6 hari lalu

Nasabah MNC Bank Apresiasi Program Tabungan Dahsyat Arisan, Beri Manfaat Nyata

Bisnis
6 hari lalu

20 Nasabah MNC Bank Medan Raih Cashback hingga Rp7 Juta Lewat Dahsyat Arisan

Keuangan
18 hari lalu

Hidup Jadi Lebih Mudah, Andalkan Bebas Biaya Transaksi di MotionBank

Keuangan
1 bulan lalu

MNC Sekuritas Gandeng MNC Bank, Gelar Kompetisi MotionTrade Billionaires Games

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal