Bangun Posko Tiga Pilar di Petamburan, Polisi: Bagian dari Program Kampung Tangguh

Riezky Maulana
Markas FPI saat masih berdiri di Petamburan, Jakarta Pusat. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kepolisian membangun posko tiga pilar di dekat bekas markas Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Posko itu dibangun setelah FPI ditetapkan sebagai organisasi terlarang melalui surat keputusan bersama (SKB) tertanggal 30 Desember 2020.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono menuturkan posko tiga pilar merupakan salah satu program kerja kepolisian di bawah naungan Polda Metro Jaya dalam rangka penanganan covid-19 dengan nama kampung tangguh.

"Tentunya dari Polda Metro Jaya ada program untuk penanggulangan covid-19 yaitu kampung tangguh. Nah ini bagian dari pengembangan kampung tangguh itu," kata Argo di Jakarta, Jumat (1/1/2021). 

Dia menyebut jika pos tersebut telah berdiri akan dijaga beberapa aparat baik TNI, maupun Polri untuk melakukan penjagaan. Tujuannya yaitu untuk membantu menurunkan angka positif covid-19 yang tinggi.

"Akan diisi oleh beberapa anggota di sana, nanti untuk mengecek. Kita harus punya prasangka positif, kita harus menurunkan covid-19," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Prabowo: Bila Perlu Anggaran TNI-Polri Dikurangi untuk Hapus Kemiskinan!

3 hari lalu

Prabowo Bangga TNI Panen Raya Serentak di 43 Titik, Sebut TNI-Polri Anak Kandung Rakyat

4 hari lalu

Penyidik Polri Datangi Kejagung jelang Pelimpahan Don Ritto, Bawa Boks

6 hari lalu

Susno Duadji Klaim Tak Ada Perang Bintang di Kasus Febrie Adriansyah: Polri-Kejagung Punya Musuh Sama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal