Banding soal Kali Mampang Dicabut, Warga Dukung Anies Normalisasi Sungai di Jakarta

Ari Sandita Murti
Warga mendukung Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk menormalisasi sungai-sungai di Ibu Kota. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Tim Advokasi Solidaritas untuk Korban Banjir, Francine Widjojo berkomentar tentang pencabutan banding yang diajukan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Anies sebelumnya mengajukan banding ke PTUN atas putusan soal pengerukan dan perbaikan Kali Mampang, Jakarta Selatan.

"Kami lega. Akhirnya Pak Anies tidak memperpanjang lagi proses keluhan warga korban banjir DKI Jakarta ini dengan banding," ujar Francine pada wartawan, Jumat (12/3/2022).

Dengan keputusan tersebut, dia berharap pengerukan Kali Mampang dilakukan rutin setiap tahunnya sampai tuntas seperti yang dilakukan oleh gubernur-gubernur DKI Jakarta sebelumnya. Dia juga berharap pengerukan diprioritaskan pada kali-kali lainnya di kawasan DKI Jakarta yang mengalami pendangkalan parah.

"Cemas dan trauma ketika turun hujan semoga bisa berkurang jika Pak Anies serius melakukan program pengendalian banjir, khususnya normalisasi sungai yang merupakan program prioritas nasional dan daerah, termasuk normalisasi Kali Mampang dan Kali Krukut serta pemulihan kapasitas aliran mantap Kali Cipinang sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah DKI Jakarta tahun 2030," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Logo 5 Abad Jakarta Diluncurkan, Pramono: Simbol Kota Global

57 tahun lalu

Pramono Ungkap Misi Besar Menuju 5 Abad Jakarta, Ini yang Jadi Prioritas

57 tahun lalu

Viral Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Ini Penjelasan Polisi

57 tahun lalu

Banding Gugatan CLS Ijazah Jokowi Ditolak, PT Jateng Kuatkan Putusan PN Solo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal