Bajing Loncat Curi Aki Truk Trailer di Tanjung Priok, 2 Pelaku Ditangkap

Puteranegara Batubara
Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap dua pelaku bajing loncat yang mencuri aki truk trailer di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Modus kedua pelaku melakukan pencurian aki pada truk trailer lalu membawa kabur aki mohon tersebut," ucap Aris kepada wartawan, Selasa (19/5/2026).

Petugas langsung bergerak dan menangkap kedua pelaku di lokasi kejadian. Dari hasil pemeriksaan, JA diketahui berperan mengikuti menggunakan sepeda motor sekaligus mengambil aki yang dijatuhkan dari truk. 

Sedangkan, AD bertugas naik ke atas truk trailer yang sedang berjalan untuk melepas aki kendaraan.

Kedua pelaku berikut barang bukti kemudian dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam perkara ini, polisi menyita dua aki truk trailer, satu set kunci perkakas serta satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku saat beraksi.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 Undang-Undang nomor 1 tahun 2023 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun dan dapat diperberat menjadi 9 tahun.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
7 hari lalu

Kebakaran Maut di Tanjung Priok, 4 Orang Tewas saat Tidur

Megapolitan
7 hari lalu

Tragis! 4 Orang Tewas akibat Kebakaran Rumah di Tanjung Priok Jakut

Megapolitan
16 hari lalu

Ditpolairud Polda Metro Evakuasi 11 Pemancing Nyaris Tenggalam usai Kapal Bocor di Tanjung Priok

Megapolitan
2 bulan lalu

Viral 2 Pemobil Cekcok di Tol Pelabuhan Arah Priok hingga Senggolan dan Tutup Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal