JAKARTA, iNews.id - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap dua pelaku bajing loncat yang beraksi di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut). Keduanya diketahui mencuri aki truk trailer di wilayah tersebut.
Kedua tersangka berinisial JA (36) dan A (19). Mereka diciduk saat tertangkap basah melakukan aksinya di Jalan Raya Sulawesi Nomor 31, Koja, Jakarta Utara.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Aris Wibowo mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya pencurian aki truk trailer di wilayah pelabuhan.
Saat patroli berlangsung, petugas melihat seorang pria naik ke bagian belakang truk trailer yang sedang melaju. Tak lama kemudian, pelaku terlihat melepas aki dari truk lalu menjatuhkannya ke jalan.
Pada saat bersamaan, rekannya yang mengikuti menggunakan sepeda motor langsung mengambil aki hasil curian tersebut.