Bahu Jalan Tol Dalam Kota Boleh Dilewati, Polisi: Pangkas Waktu 16 Menit

Riyan Rizki Roshali
ilustrasi bahu jalan tol dalam kota boleh dilewati untuk memangkas waktu. (Foto: iNews.id)

Meski begitu, Latif belum bisa memastikan apakah tol lainnya akan diterapkan kebijakan serupa. Sebab, pihaknya masih akan memantau volume kendaraan. Sehingga sementara untuk wilayah lain, sementara belum akan diterapkan.

"Tempat lain saya rasa memang belum, kita juga harus melihat segi keamanan sangat penting. Apabila ada kendaraan rusak, ini juga harus makanya petugas memantau. Segera untuk bahu jalan yang digunakan, untuk kita amankan betul," jelas dia.

Sebagai informasi, jadwal penggunaan bahu jalan Tol Dalam Kota berlaku mulai pukul 18.00-20.00 WIB. Kebijakan ini berlaku di ruas KM 7+500 Tol Semanggi sampai dengan KM 1 Tol Cawang.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Komisi Reformasi Ingin Polri Tinggalkan Gaya Militer, Jangan Hedonis

Nasional
4 hari lalu

Komisi Reformasi Ingin Ciptakan Polisi Sipil, Mahfud: Tak Militeristik, Disenangi Orang

Nasional
4 hari lalu

Polri Tetap di Bawah Presiden, Mahfud MD: Kalau di Bawah Kementerian Nanti Dipolitisir

Nasional
4 hari lalu

Kompolnas Kembangkan Pengaduan Digital, Warga Bisa Laporkan Polisi Nakal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal