Bahu Jalan Tol Dalam Kota Boleh Dilewati, Polisi: Pangkas Waktu 16 Menit

Riyan Rizki Roshali
ilustrasi bahu jalan tol dalam kota boleh dilewati untuk memangkas waktu. (Foto: iNews.id)

Meski begitu, Latif belum bisa memastikan apakah tol lainnya akan diterapkan kebijakan serupa. Sebab, pihaknya masih akan memantau volume kendaraan. Sehingga sementara untuk wilayah lain, sementara belum akan diterapkan.

"Tempat lain saya rasa memang belum, kita juga harus melihat segi keamanan sangat penting. Apabila ada kendaraan rusak, ini juga harus makanya petugas memantau. Segera untuk bahu jalan yang digunakan, untuk kita amankan betul," jelas dia.

Sebagai informasi, jadwal penggunaan bahu jalan Tol Dalam Kota berlaku mulai pukul 18.00-20.00 WIB. Kebijakan ini berlaku di ruas KM 7+500 Tol Semanggi sampai dengan KM 1 Tol Cawang.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
7 jam lalu

Cekcok Rebutan Lahan Parkir, Pria di Blok M Jaksel Ditusuk

Megapolitan
5 hari lalu

Hujan Deras Guyur Jakarta, Jalan DI Panjaitan Jaktim Tergenang 50 Cm

Megapolitan
6 hari lalu

Ibu Bahar bin Smith Laporkan Balik Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan ke Polisi

Nasional
9 hari lalu

Muhammadiyah Tak Sepakat Polri di Bawah Kementerian: Bisa Muncul Problem Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal