Asyik Main Handphone di Warung, Korban Tak Sadar Motor Didorong Maling

Antara
Ilustrasi penangkapan curanmor (Foto: Sindonews)

Lantaran tidak mendengar suara sepeda motor, korban jalan kaki menyusuri jalan sambil meronta-ronta kemalingan motor. Teriakannya pun mematik warga yang ada di sekitar warung.

Bersama warga, korban mengejar menyisir gang-gang masuk perkampungan di sekitar warung. Pelaku akhirnya tertangkap warga bersembunyi di semak-semak bersama motor curian. “Korban berinisiatif menghubungi polisi agar diproses secara hukum,” ujarnya.

Beruntung korban langsung menghubungi polisi, sehingga pelaku NOP tidak sempat dihajar massa. Petugas bergerak cepat dan berhasil membawa pelaku beserta barang bukti motor curian. Pelaku NOP dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Polisi Segera Gelar Perkara Tersangka Klaster Pertama Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

Buletin
7 jam lalu

Kendarai Motor Terperosok Lubang di Jalan Matraman Raya, Seorang Pelajar Tewas Seketika

Nasional
7 jam lalu

Periksa Pandji Pragiwaksono, Polisi Usut Penyusun Materi Mens Rea

Megapolitan
1 hari lalu

Polda Metro Bongkar Peredaran 9,4 Kg Ganja, 3 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal