Aspek Legal Terpenuhi, Warga Eks Kampung Bayam bakal Huni Rusun Pekan Depan

Muhammad Refi Sandi
Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno menemui eks warga kampung bayam yang menggelar aksi duduk di pintu masuk JIS, Kamis (6/3/2025). (Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta)

“Setiap bulan, PT Jakpro membayar tagihan listrik hunian sementara sebesar Rp68 juta agar Kelompok Tani Kampung Bayam dapat hidup layak. PT Jakpro juga membiayai program pembangunan urban farming di area JIS sebagai bentuk dukungan pada program Pemprov DKI, mencakup honor/upah Kelompok Tani Kampung Bayam sebagai peserta pelatihan," katanya.

"PT Jakpro juga memenuhi kebutuhan harian warga hunian sementara, karena para kepala rumah tangga sedang mengikuti program pelatihan urban farming,” tuturnya.

Adapun proses penghunian HPPO JIS kini telah memasuki fase final. Pada Senin-Selasa, 28-29 Juli 2025, Kelompok Tani Kampung Bayam dijadwalkan menandatangani kontrak hunian dengan Jakpro dan secara paralel mulai menghuni HPPO JIS. 

“Kami berharap, seluruh prosesnya bisa diikuti dengan baik. Dengan demikian, proses penghunian pun berlandaskan aspek legal,” ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Video
11 bulan lalu

Warga Eks Kampung Bayam Unjuk Rasa Tuntut Hunian Kampung Susun Bayam

Video
1 tahun lalu

Pramono Anung Janji Bereskan Konflik Lahan Kampung Bayam dan Tanah Merah di 100 Hari Kerja

Megapolitan
2 hari lalu

Polemik BPJS Kesehatan PBI Nonaktif, Pemprov DKI Pastikan Tetap Layani Pasien

Megapolitan
4 hari lalu

Pemprov DKI Rampungkan Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal