Artis RR Ditangkap karena Positif Narkoba, Polisi: Dia Pakai untuk Kurus

Ari Sandita Murti
ilustrasi penangkapan pengguna narkoba (istimewa)

Yusri mengatakan pelaku mengaku sudah memakai narkoba sebanyak lima kali. "Pengakuannya dia sudah membeli narkotika sebanyak 5 kali pada orang yang berbeda-beda," ujarnya.

Polisi masih mendalami siapa saja pemasok narkotika jenis sabu tersebut. Apalagi, salah satu pemasok yang terakhir kali menjual sabu kepada RR itu sudah teridentifikasi dengan inisial P.

"Terakhir kali kata dia, dia beli sabu sama P seharga Rp400.000, yang mana masih dilakukan pengejaran pada P. Untuk pemasok lainnya masih dilakukan pendalaman," tuturnya.

Akibat perbuatannya, RR pun dijerat dengan pasal 114 KUHP dan atau pasal 112 KUHP undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

GTV Pilih 17 Sekolah Terbaik dari Depok untuk Bertarung di Babak Nasional

57 tahun lalu

Kabur ke RI Selama 15 Tahun, Buronan Pelecehan Seksual AS Ditangkap di Bungker Depok

57 tahun lalu

Viral 2 Mahasiswa Sesama Jenis Mesum di Perpustakaan Kampus Depok

57 tahun lalu

Jalan Lenteng Agung Arah Depok Ditutup Sementara karena Perbaikan, Berikut Jalur Alternatifnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal