Artis RR Ditangkap karena Positif Narkoba, Polisi: Dia Pakai untuk Kurus

Ari Sandita Murti
ilustrasi penangkapan pengguna narkoba (istimewa)

Yusri mengatakan pelaku mengaku sudah memakai narkoba sebanyak lima kali. "Pengakuannya dia sudah membeli narkotika sebanyak 5 kali pada orang yang berbeda-beda," ujarnya.

Polisi masih mendalami siapa saja pemasok narkotika jenis sabu tersebut. Apalagi, salah satu pemasok yang terakhir kali menjual sabu kepada RR itu sudah teridentifikasi dengan inisial P.

"Terakhir kali kata dia, dia beli sabu sama P seharga Rp400.000, yang mana masih dilakukan pengejaran pada P. Untuk pemasok lainnya masih dilakukan pendalaman," tuturnya.

Akibat perbuatannya, RR pun dijerat dengan pasal 114 KUHP dan atau pasal 112 KUHP undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
15 hari lalu

Viral Pocong Berkeliaran di Depok Bikin Warga Resah, Polisi: Hoaks!

Megapolitan
28 hari lalu

Pedagang Tahu Bulat di Depok Ditangkap usai Pamer Kelamin ke Pembeli

Buletin
2 bulan lalu

Detik-Detik Muadzin di Depok Meninggal saat Sujud Salat Tarawih Terekam Kamera CCTV

Megapolitan
2 bulan lalu

Jadwal Imsak Depok Hari Ini 13 Maret 2026, Cek di Sini!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal