JAKARTA, iNews.id - Satuan Reserse Polres Jakarta Selatan menangkap artisIyut Bing Slamet, Jumat (4/12/2020). Dia ditangkap di rumahnya Jalan Johar, Kramat Setiyong Jakarta Pusat.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sabani mengatakan, Iyut ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba.
"Iya benar, Polres Jakarta Selatan mengamankan IBS di kediamannya di Johar saat ini dilakukan penyelidikan di Polres Jaksel," ujar Wadi di Polres Jakarta Selatan, Jumat (4/12/2020).
Dia menuturkan, anak dari aktor kawakan Bing Slamet itu diduga menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
"Kita temukan barang-barang yang digunakan untuk mengkonsumsi diduga sabu," katanya.