Apakah Pembuat Soal Ujian Anies Diejek Mega Langgar Kode Etik? Ini Penjelasan Federasi Guru

Riezky Maulana
Ilustrasi soal ujian yang menjadi polemik karena menyebut Anies diejek Mega. (Foto: Antara)

Didi menjelaskan, penulis soal hanya hendak menggambarkan karakter sabar. Dia menilai persoalan ini tidak perlu dibesar-besarkan.

"Pembuatan soal itu sesuai kisi-kisi dan tentunya sudah melalui validasi oleh atasan guru, yaitu wakil kepala sekolah bidang kurikulum," ucapnya.

Dia berpesan persoalan ini hendaknya tidak dibawa ke politik, karena dalam soal tidak ada menyangkut nama jabatan atau pangkat seseorang. Menurutnya, guru sebagai pekerjaan profesi dilindungi undang-undang.

"Perlindungan hukum bagi guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 ayat (3) UUGD mencakup perlindungan hukum terhadap tindak kekerasan, ancaman perlakuan diskriminatif, intimidasi, atau perlakuan tidak adil," ucapnya.

Didi pun menegaskan kembali guru dalam menjalankan profesinya wajib dilindungi. Perlindungan itu dilakukan oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kemendikbud, Dinas Pendidikan, kepala sekolah serta organisasi profesi.

"Guru dalam menjalankan profesinya tidak bisa langsung dipolisikan atau dipidana kecuali sudah dinyatakan melanggar kode etik oleh organisasi profesinya mungkin dalam hal ini PGRI," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Komisi X DPR Rapat Bareng Mendikdasmen Pekan Depan, Bahas Nasib Guru Non-ASN

Nasional
12 hari lalu

Kemendikdasmen Godok Skema Seleksi Baru Guru Non-ASN

Nasional
13 hari lalu

Status Guru Non-ASN Berakhir 2026, Kemendikdasmen Pastikan Tak Ada PHK Massal

Nasional
18 hari lalu

Anies: AI Bikin Orang yang IQ-nya 120 Jadi 240, tapi...

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal