Apakah Pembuat Soal Ujian Anies Diejek Mega Langgar Kode Etik? Ini Penjelasan Federasi Guru

Riezky Maulana
Ilustrasi soal ujian yang menjadi polemik karena menyebut Anies diejek Mega. (Foto: Antara)

Didi menjelaskan, penulis soal hanya hendak menggambarkan karakter sabar. Dia menilai persoalan ini tidak perlu dibesar-besarkan.

"Pembuatan soal itu sesuai kisi-kisi dan tentunya sudah melalui validasi oleh atasan guru, yaitu wakil kepala sekolah bidang kurikulum," ucapnya.

Dia berpesan persoalan ini hendaknya tidak dibawa ke politik, karena dalam soal tidak ada menyangkut nama jabatan atau pangkat seseorang. Menurutnya, guru sebagai pekerjaan profesi dilindungi undang-undang.

"Perlindungan hukum bagi guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 ayat (3) UUGD mencakup perlindungan hukum terhadap tindak kekerasan, ancaman perlakuan diskriminatif, intimidasi, atau perlakuan tidak adil," ucapnya.

Didi pun menegaskan kembali guru dalam menjalankan profesinya wajib dilindungi. Perlindungan itu dilakukan oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kemendikbud, Dinas Pendidikan, kepala sekolah serta organisasi profesi.

"Guru dalam menjalankan profesinya tidak bisa langsung dipolisikan atau dipidana kecuali sudah dinyatakan melanggar kode etik oleh organisasi profesinya mungkin dalam hal ini PGRI," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
17 hari lalu

Curhat Dosen ASN di Sidang MK, Gaji Minim hingga Rela Jualan di CFD

29 hari lalu

Prabowo soal Gaji Guru dan PNS Tak Bisa Baik: Uangnya Nggak Ada

29 hari lalu

Prabowo Ungkap Alasan Gaji Guru dan PNS Belum Bisa Naik

1 bulan lalu

Parah! Siswa SMA Ini Masukkan Spermanya ke Tumbler Guru Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal