Antisipasi Prostitusi, Satpol PP Tangerang Awasi Warung Remang-remang hingga Kos-kosan

Antara
Ilustrasi penertiban prostitusi (foto: Antara)

Selain itu, masyarakat diimbau berpartisipasi mewujudkan suasana yang kondusif tersebut dengan melaporkan kegiatan yang mencurigakan dan mengganggu ketertiban kepada Satpol PP.

"Masyarakat dapat melaporkan adanya gangguan ketertiban umum atau pelanggaran peraturan daerah di Kota Tangerang, melalui call center 112 atau layanan aduan Satpol PP Kota Tangerang di nomor 0812 1200 4664, 0812 1200 9669, dan 0811 1500 293,” ujar Wawan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
22 hari lalu

Alessandro Bastoni Diselidiki Jaksa Milan, Kasus Prostitusi Anak!

28 hari lalu

Caddy Golf di Tangerang Dianaya, Kepala Robek hingga Wajah Lebam

2 bulan lalu

Kronologi 9 Pemotor Jatuh Terpeleset gegara Minyak Tumpah di Tangerang

2 bulan lalu

Minyak Tumpah di Jalan Sudirman Tangerang, 9 Pemotor Terluka karena Jatuh

3 bulan lalu

Heboh Buaya Putih Muncul di Sungai Cisadane Tangerang, Begini Penampakannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal