Anies Izinkan Bioskop Beroperasi, Pengunjung Dilarang Makan dan Minum di Lokasi

Komaruddin Bagja
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan bioskop beroperasi. (Foto MNC Portal/: Jonathan Nalom).

Tak hanya itu, pengelola bioskop wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan pemeriksaan terhadap semua pengunjung dan pegawai.

Pengunjung dengan usia kurang dari 12 tahun dilarang masuk dan selama berada di dalam area bioskop, dilarang makan dan minum atau menjual makanan dan minuman.

Selanjutnya, mengikuti protokol kesehatan (prokes) yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan. Daftar perusahaan yang akan mengikuti uji coba ini ditentukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Soccer
7 hari lalu

Pramono Anung Beri Respons Tegas usai Duel Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda

Nasional
25 hari lalu

Gubernur Pramono Anung Minta BUMD Jakarta Berani Ekspansi

Film
1 bulan lalu

Awal 2026 Sudah 15 Juta Tiket Bioskop Terjual, Film Nasional Dominasi Libur Lebaran

Film
1 bulan lalu

Film Nasional Rajai Bioskop di Indonesia, Total 130 Juta Tiket Terjual Sepanjang 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal