Anies Bertemu Jokowi Malam Ini, Finalisasi Rute Formula E

Wildan Catra Mulia
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)

Meski telah menyetujui kawasan Medan Merdeka dipakai untuk sirkuit Formula E, Komisi Pengarah tetap meminta agar pihak penyelenggara memperhatikan sejumlah hal.

Sejumlah hal tersebut tertulis dalam surat, yakni:

1. Dalam merencanakan konstruksi lintasan tribun penonton dan fasilitas lainnya harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, antara lain UU No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

2. Menjaga keasrian, kelestarian vegetasi pepohonan dan kebersihan lingkungan di kawasan Medan Merdeka.

3. Menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar kawasan Medan Merdeka.

4. Melibatkan instansi terkait guna menghindari perubahan fungsi, kerusakan lingkungan dan kerusakan cagar budaya di kawasan Medan Merdeka.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Roy Suryo Cs Ajukan Sengketa Informasi ke KIP, Minta 709 Dokumen Kasus Ijazah Jokowi Dibuka

Megapolitan
11 jam lalu

Catat! Ini Rekayasa Lalu Lintas saat Jalan Rasuna Said Jaksel Ditutup untuk CFD

Nasional
1 hari lalu

Jokowi Digugat lagi ke PN Solo, Kubu Roy Suryo: Ijazah Urusan Segenap Anak Bangsa

Nasional
1 hari lalu

Roy Suryo Jalani Wajib Lapor, Pengacara: Kami Kembali Direpotkan gegara Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal