Anies Bagikan Bansos Kebutuhan Dasar hingga Serahkan Kartu Pekerja

rizky syahrial
Anies Bagikan Bansos Kebutuhan Dasar hingga Serahkan Kartu Pekerja (dok. Pemprov DKI)

Sementara Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari menjelaskan, karena ada penyempurnaan data, penerima lama yang sudah meninggal dunia, pindah alamat ke luar DKI Jakarta, tidak ditemukan keberadaannya dan usianya lebih dari 6 tahun (bagi penerima KAJ) tidak lagi mendapat bansos.

"Penerima bansos PKD merupakan masyarakat yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) penetapan Agustus 2021, yang kemudian ditentukan melalui musyawarah kelurahan," ujar Premi.

Premi mengatakan, pembagian bansos PKD untuk KLJ, KPDJ, serta KAJ secara bertahap mulai tanggal 8 April 2022 lalu.

"Kemudian sisanya akan ada pendistribusian rekening beserta kartu ATM bagi penerima bansos baru oleh Bank DKI, yang jadwalnya akan diinformasikan lebih lanjut,” katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Anies Jadi Dewan Penasihat Riyadh, Sebut Jakarta Jadi Tolok Ukur Keberhasilan Transportasi Publik Terintegrasi

Nasional
5 hari lalu

Anies soal JK: Kalau Lihat Ambon hingga Aceh Tenang Hari Ini, Ada Perannya

Nasional
5 hari lalu

Hadiri Riyadh Competitiveness Forum, Anies Sebut Jakarta jadi Acuan Pembangunan Transportasi Publik Terintegrasi

Nasional
8 hari lalu

Prabowo Perintahkan Sinkronisasi Data Bansos, Fokus Pengentasan Kemiskinan di 88 Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal