Anggota DPRD Depok dan Sopir yang Diinjak akan Dipertemukan, Polisi Janji Profesional

Yohanes Tobing
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan. (Foto: Antara)

Kasus ini berawal saat Tajudin menghukum Ahmad Misbah melakukan push up di Jalan Raya Krukut, Limo, Depok. Peristiwa itu terekam dalam video yang viral di media sosial.

Tak hanya menghukum push up, Tajudin yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Depok terlihat menginjak Ahmad Misbah.

Hal itu berawal saat Tajudin menerima laporan dari warga tentang adanya sebuah truk melintas di Jalan Raya Krukut dan muatannya mengenai pagar pembatas pipa gas. Peristiwa serupa juga terjadi sebanyak dua kali sebelumnya di lokasi yang sama.

"Kejadian itu di luar batas kemampuan atau kontrol saya. Saya sudah menyampaikan permintaan maaf pada pihak sopir dan manajemen," katanya.

Tajudin sejatinya telah mengklarifikasi kalau dia tak menginjak sebagaimana dalam video yang viral. 

Dia hanya menyuruh sopir truk tersebut untuk push up dan berguling di tengah jalan.

Ahmad Misbah tak terima dengan perlakuan itu. Dia melaporkan Tajudin ke Polres Metro Depok.

Dia enggan berkomentar terkait rencana mediasi dan restorative justice dengan Tajudin di Polres Metro Depok.

"Kalau soal itu (restorative justice atau mediasi) lihat nanti saja, saya tak bisa berbicara banyak karena sudah ada kuasa hukum," katanya dihubungi.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Duduk Perkara JK Dilaporkan ke Polda Metro gegara Pernyataan Mati Syahid

Nasional
10 jam lalu

Jubir Buka Suara usai JK Dilaporkan ke Polisi terkait Pernyataan Mati Syahid

Megapolitan
3 hari lalu

Persija Vs Persebaya Besok, Polda Metro Imbau Pengendara Hindari Kawasan GBK

Buletin
3 hari lalu

Ahmad Sahroni Diperas Pegawai KPK Gadungan Rp300 Juta, 4 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal