Ancam Warga Pakai Sajam, 3 Pemuda di Bogor Ditangkap

Putra Ramadhani
Polisi mengamankan 3 pemuda yang melakukan aksi penyerangan dengan senjata tajam di Gang Muha, Bogor. (Foto MPI).

Hasil penyelidikan, polisi pun berhasil menangkap ketiga pelaku dengan barang bukti rekaman CCTV dan senjata tajam. Kepada polisi, aksi itu dilakukan untuk mencari eksistensi kelompoknya.

"Mereka ini melihat di media sosial dimana ada gerombolan pemuda yang eksis. Lokasinya mereka (musuhnya) dishare dan didatangi secara langsung untuk menantang untuk berkelahi," ungkapnya.

Atas perbuatannya, ketiga pemuda itu dijerat dengan Pasal 2 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 335 Ayat 1 KUHP. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan terkait kelompok para pelaku.

"Dilihat historinya diduga (beraksi) tidak kali ini saja. Tapi masih didalami," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Polisi Tangkap Maling Spesialis Kotak Amal di Pesanggrahan Jaksel, Beraksi Lebih dari 3 Kali

Megapolitan
1 hari lalu

Massa Ojol Padati Kawasan Medan Merdeka Selatan, Polisi Tutup Sebagian Jalan

Megapolitan
1 hari lalu

Full Siaga! 3.067 Personel Amankan 3 Aksi Demo di Jakpus Hari Ini

Megapolitan
1 hari lalu

Ojol hingga Mahasiswa Gelar Demo di Jakpus Hari Ini, Cek Titik-Titiknya!   

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal