Ancam Warga Pakai Sajam, 3 Pemuda di Bogor Ditangkap

Putra Ramadhani
Polisi mengamankan 3 pemuda yang melakukan aksi penyerangan dengan senjata tajam di Gang Muha, Bogor. (Foto MPI).

Hasil penyelidikan, polisi pun berhasil menangkap ketiga pelaku dengan barang bukti rekaman CCTV dan senjata tajam. Kepada polisi, aksi itu dilakukan untuk mencari eksistensi kelompoknya.

"Mereka ini melihat di media sosial dimana ada gerombolan pemuda yang eksis. Lokasinya mereka (musuhnya) dishare dan didatangi secara langsung untuk menantang untuk berkelahi," ungkapnya.

Atas perbuatannya, ketiga pemuda itu dijerat dengan Pasal 2 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 335 Ayat 1 KUHP. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan terkait kelompok para pelaku.

"Dilihat historinya diduga (beraksi) tidak kali ini saja. Tapi masih didalami," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Yusril soal Persekusi Transpuan di Bogor: Jangan Main Hakim Sendiri!

2 hari lalu

Polisi Panggil Terduga Peneror Tetangga yang Lempar Helm di Depok Hari Ini

3 hari lalu

Pendaki Asal Bogor Meninggal di Gunung Merbabu, Diduga akibat Serangan Jantung

5 hari lalu

Viral 3 Pria Diduga Hendak Mencuri Rumah Kosong di Jaksel, Kini Diamankan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal