Ancam Warga Pakai Sajam, 3 Pemuda di Bogor Ditangkap

Putra Ramadhani
Polisi mengamankan 3 pemuda yang melakukan aksi penyerangan dengan senjata tajam di Gang Muha, Bogor. (Foto MPI).

BOGOR, iNews.id - Polisi mengamankan 3 pemuda yang melakukan aksi penyerangan dengan senjata tajam di Gang Muha, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Aksi tersebut dilakukan hanya untuk eksistensi diri.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Rizka Fadhila mengatakan masing-masing pelaku berinisial MIR (20), RAH (20) dan ZFR (19). Aksi penyerangan oleh para pelaku terjadi pada Kamis 22 Desember 2022.

"Terduga pelaku dengan menggunakan senjata tajam memasuki area Gang Muha kemudian melakukan intimidasi dan pengancaman kepada masyarakat," kata Rizka kepada wartawan, Rabu (28/12/2022).

Warga yang terkejut langsung berupaya melarikan diri sambil mengusir dengan melempari barang-barang di sekitar lokasi. Atas kejadian itu, warga menjadi resah dan polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Alhamdulillah tidak ada korban, masyarakat tidak memberikan perlawanan berarti," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Yusril soal Persekusi Transpuan di Bogor: Jangan Main Hakim Sendiri!

2 hari lalu

Polisi Panggil Terduga Peneror Tetangga yang Lempar Helm di Depok Hari Ini

3 hari lalu

Pendaki Asal Bogor Meninggal di Gunung Merbabu, Diduga akibat Serangan Jantung

5 hari lalu

Viral 3 Pria Diduga Hendak Mencuri Rumah Kosong di Jaksel, Kini Diamankan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal