Anak Buah John Kei Menyerahkan Diri ke Polres Depok

Irfan Ma'ruf
Anak buah John Kei mengikuti rekonstruksi penyerangan di Green Lake City, Tangerang, Banten, Rabu (24/6/2020). (Foto: Antara/Fauzan).

"Kami menyerahkan SR kepada Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut," tutur Wadi.

Polisi sebelumnya menangkap John Kei dan 29 anak buahnya pada Minggu lalu. Sebanyak 25 orang diringkus dari markas John Kei di Perumahan Tytyan Indah Utama, Medan Satrai, Kota Bekasi. Sedangkan lima lainnya di Pondok Gede dan Kelapa Gading.

Penangkapan ini buntut aksi penyerangan yang menewaskan Yustus di pertigaan ABC Duri Kosambi, Tangerang serta perusakan rumah dan mobil Nus Kei di Green Lake City. Dalam serangkaian kejadian itu, mereka juga mengumbar tembakan yang mengenai driver ojol, serta menabrak satpam perumahan.

Penyerangan anak buah John Kei bermotif dendam. Polda Metro Jaya menyebut John Kei merasa dikhianati oleh Nus Kei terkait hasil penjualan lahan di Ambon, Maluku.

John Kei dan anak buahnya dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati. Dalam pengembangan penyidikan, dua anak buahnya diketahui positif mengonsumsi narkoba berdasarkan tes urine.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
3 jam lalu

Polda Metro Proses Laporan PWI soal Hotman Paris, Mulai Selidiki

9 jam lalu

Polres Bogor Bongkar 74 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Rp10,8 Miliar dan Tangkap 95 Tersangka

18 jam lalu

PWI Polisikan Hotman Paris Buntut Ucapan 'Lu Punya Otak Gak?' ke Wartawan

1 hari lalu

Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak Hakim, Polda Metro: Putusan Wajib Dilaksanakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal