Alexander Marwata Penuhi Panggilan Polisi terkait Pertemuan dengan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta

Irfan Ma'ruf
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata tiba di Polda Metro Jaya, Selasa (15/10/2024). (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, memenuhi panggilan polisi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selasa (15/10/2024). Alexander akan diperiksa terkait pertemuan dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, pihak perkara yang ditangani KPK.

Pantauan di lokasi, pria disapa Alex ini tiba sekitar pukul 09.20 WIB. Alex mengatakan tidak ada persiapan khusus dalam pemeriksaan ini.

Alex mengaku sudah tidur supaya saat ditanya penyidik tidak mengantuk. Selain itu, tidak ada bukti-bukti yang dibawa dalam pemeriksaan ini. 

"Persiapannya tidur yang cukup supaya nanti saat ditanya tidak tertidur," ujar Alex di Polda Metro Jaya, Selasa (15/10/2024). 

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mengatakan pertemuan Alex dengan Eko Darmanto merupakan perilaku etik yang menjadi pidana. Penyidik sudah berkoordinasi dengan Dewas KPK.

"Memang ada penambahan informasi dan tentunya dikaitkan dengan, karena masalah perilaku ya, perilaku kode etik yang sudah menjadi pidana," ujar Karyoto Jumat (11/10/2024). 

Hasil koordinasi tersebut bakal menjadi bahan klarifikasi Alex dan sejumlah pihak lain dalam perkara ini.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
6 menit lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

45 menit lalu

Terungkap, Atlet Golf Jesslyn Wijaya Terbang ke Malaysia Sehari usai Dilaporkan Diculik

2 jam lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

4 jam lalu

Imigrasi Pastikan Pencekalan Febrie Adriansyah Tetap Berlaku usai Kejagung Terbitkan Sprindik Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal