Aksi Laskar Nikita Mirzani di Bundaran HI Dibubarkan, Polisi: Harus Izin 2 Instansi

Sindonews
Okto Rizki Alpino
Aksi unjuk rasa mendukung Nikita Mirzani di Taman Aspirasi, Jakarta, Sabtu (14/11/2020) malam dibubarkan polisi. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polisi membubarkan aksi massa yang menamakan diri Laskar Nikita Mirzani di Bundaran HI, Jakarta, Sabtu (14/11/2020) malam. Aparat mengklaim acara tersebut tidak melalui prosedur penyampaian Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).

Kapolsek Menteng, AKBP Guntur Muhammad mengatakan setiap kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang dalam jumlah banyak harus didahului dengan perizinan untuk menegakkan protokol kesehatan pencegahan covid-19. Terutama jika kegiatan itu digelar di Bundaran HI dan sekitar Jalan MH Thamrin.

"Kalau mau menggelar kegiatan apalagi dengan kondisi saat ini (pandemi covid-19) masyarakat harus mendapatkan izin dari Pemprov DKI Jakarta dan juga kepolisian," kata Guntur saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (15/11/2020).

Menurut Guntur, tindakan tegas yang dilakukan pihaknya malam tadi di Bundaran HI merupakan bentuk aparat dalam mengayomi masyarakat. Dia menegaskan penertiban dilakukan dengan tidak memandang siapa yang menggelar kegiatan dan mengundang kerumunan.

"Kami tidak pandang bulu, siapa itu, dari mana dia, jika tidak ada izin akan dibubarkan, tentunya dengan cara yang baik memberikan pemahaman kepada masyarakat," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Menkes Pastikan Super Flu Tak Mematikan seperti Covid-19: Gak Usah Khawatir

Seleb
3 bulan lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Health
3 bulan lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Mobil
3 bulan lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal