AKBP Bintoro segera Disidang Etik Buntut Kasus Dugaan Pemerasan Bos Prodia

Jonathan Simanjuntak
Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro segera disidang etik. Bintoro dan tiga polisi lainnya diduga terlibat kasus pemerasan terhadap bos jaringan klinik laboratorium Prodia yang anaknya terjerat kasus pembunuhan.

"Terhadap yang bersangkutan dan tiga orang lainnya telah dimutasi dari jabatannya dan telah dilakukan penempatan khusus atau patsus di Bidpropam Polda Metro Jaya," kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi, Rabu (29/1/2025).

Polda Metro Jaya tengah berkoordinasi dengan Paminal terkait sidang etik yang akan digelar. Menurut Radjo, dugaan pemerasan itu akan terungkap dalam sidang etik.

Polisi juga tengah mengklarifikasi korban pemerasan terkait kasus ini. Polisi berharap kasus ini akan terungkap secara terang benderang. 

"Kita bersama-sama melaksanakan penyelidikan sampai dengan hari ini," kata Radjo.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Geledah Ruangan Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Sita Uang Puluhan Juta

57 tahun lalu

Sidang Perdana Kasus Korupsi Wali Kota Madiun Maidi Digelar 11 Juni 

57 tahun lalu

Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan Pemerasan WNA

57 tahun lalu

Silmy Karim Terima Jatah Rp100 Juta Tiap Pekan dari Pemerasan WNA, Diberi Kode Malaikat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal