Ada Mafia di Bandara Loloskan Penumpang dari Karantina, Bayar Rp6,5 Juta

Carlos Roy Fajarta
Ilustrasi Kedatangan Penumpang di Bandara Soekarno Hatta (Foto: iNews/Hasnugara)

"Ada seorang WNI baru kembali dari India tiba di Jakarta berinisial JD. Apabila sesuai prosedur meski hasil swab negatif dia harus tetap menjalankan karantina selama 14 hari," ujar Yusri Yunus, Senin (26/4/2021).

Dia menyebutkan S dan RW kemudian menawarkan jasa dengan biaya Rp6,5 juta kepada JD agar tidak perlu menjalani karantina Covid-19 di tempat yang sudah ditentukan oleh pemerintah.

JD diketahui tiba di Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta pada Minggu (25/4/2021) Pukul 18.45 WIB. Modus yang digunakan kedua pelaku untuk meyakinkan korban karena mengaku sebagai petugas bandara.

"Apakah bapak-anak ini oknum pegawai bandara ini masih dalam pendalaman penyidik. Tapi kalau pengakuan dia (tersangka) kepada JD dia adalah pegawai bandara, tapi ini ngakunya doang," ujar Yusri Yunus.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tetapkan 69 Tersangka terkait Sarang Judi Berkedok Timezone di Jakut-Jakbar

57 tahun lalu

Roy Suryo Ajukan Praperadilan terkait Penggeledahan, Sidang Perdana Senin Depan

57 tahun lalu

Bus Transjakarta Tabrak Separator di MT Haryono, Sopir Terluka

57 tahun lalu

Polda Metro Singgung Ada Eks Pejabat Coba Hambat Kasus Roy Suryo, Siapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal