Acara Hajatan di Depok Dibubarkan Hari Pertama PPKM Darurat, Penyelenggara Akan Disanksi

Antara
Juru Bicara Satgas penanganan Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana. (Foto: Antara).

DEPOK, iNews.id - Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Kota Depok menindak tegas warga yang menggelar hajatan pada hari pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Sabtu (3/7/2021). Acara tersebut dinilai menimbulkan kerumunan.

Juru Bicara Satgas penanganan Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana mengatakan, tengah mendalami dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara tersebut.

"Satpol PP sudah hentikan kegiatan dan segera melakukan pemeriksaan untuk di buat berita acara pemeriksaan (BAP)," ujar Dadang di Depok, Sabtu (3/7/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
15 hari lalu

Viral Pocong Berkeliaran di Depok Bikin Warga Resah, Polisi: Hoaks!

Megapolitan
28 hari lalu

Pedagang Tahu Bulat di Depok Ditangkap usai Pamer Kelamin ke Pembeli

Buletin
1 bulan lalu

Detik-Detik Pemilik Hajatan Tewas Dikeroyok Preman di Purwakarta, Dipicu Minta Jatah Miras

Buletin
2 bulan lalu

Detik-Detik Muadzin di Depok Meninggal saat Sujud Salat Tarawih Terekam Kamera CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal